HUKUM PASAR, HUKUM BARTER & SEJARAH UANG

Permintaan (demand)

Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Contoh permintaan : seorang pembeli yang ingin membeli barang demi memenuhi kebutuhannya.

Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan :
• Harga barang itu sendiri.
• Harga barang lain yang berkaitan.
• Tingkat pendapatan.
• Selera konsumen.
• Ekspektasi/perkiraan.
Hukum Permintaan : “semakin turun tingkat harga maka semakin banyak permintaan terhadap barang tersebut, sebaliknya semakin naik tingkat harga maka akan semakin rendah permintaan terhadap barang tersebut.”
Contoh hukum permintaan : apabila di pasar A harga seekor ayam berkisar Rp.30.000/ekor sedangkan di toko B harga seekor ayam Rp.32.000/ekor maka permintaan di toko A akan lebih banyak dibandingkan di toko B.

Penawaran (Supply)

Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Contoh penawaran : seorang penjual yang menawarkan barang yg di jual untuk menghasilkan uang.

Beberapa faktor yang mempengaruhi penawaran:
• Harga barang itu sendiri.
• Harga sumber produksi.
• Tingkat produksi.
• Ekspektasi/perkiraan.

Hukum Penawaran : “semakin tinggi harga suatu barang maka semakin banyak barang yang di tawarkan, sebaliknya semakin rendah harga barang maka akan semakin sedikit barang yang akan di tawarkan.”
Contoh hukum penawaran : jika suatu perusahaan membuat 2 buah produk yang sejenis dan produk Q di bandrol dengan harga Rp.1000.000/buah dan produk B di bandrol dengan harga Rp.1.250.000/buah maka perusahaan tersebut akan menawarkan produk Q lebih banyak dibandingkan produk P.

Hukum Barter

Barter adalah kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi tanpa perantaraan uang. Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang. Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar. Sampai sekarang barter masih dipergunakaan pada saat terjadi krisis ekonomi di mana nilai mata uang mengalami devaluasi akibat hiperinflasi. Contoh barter adalah 1 ekor kambing di tukar dengan 3 karung beras. Jadi barang yang di tukarkan setara.

Sejarah Uang

a. Sejarah uang – Koin Pertama
Uang koin adalah sebuah benda yang terbuat dari metal dengan penanda khusus yang menunjukan nilai uang. Koin pertama dibuat pada abad ke 7 di kerajaan Lydia yang sekarang disebut Turki. Gumpalan yang terbuat dari campuran emas dan perak ini di cap untuk menandakan nilainya. Metode ini sukses dan menyebar ke seluruh dunia.
b. Sejarah uang – Kertas Pertama
Pada abad 10, pemerintah China mengeluarkan uang koin yang terbuat dari besi, karena nialnya kecil maka orang-orang mulai mengeluarkan kwitansi yang diberikan saudagar sebagai alat pembayaran yang sah. Awal abad ke 11 pemerintah mengambil alat pembuatan kwitansi dari saudagar dan mencetak kwitansi sah sebagai alat pembayaran. Untuk mempermudah kwitansi tersebut diberikan nilai yang tetap.
Ide menciptakan uang kertas menyebar hingga ke Jepang pada abad ke 17. Uang kertas mulai dikeluarkan di Inggris. Orang yang pertama kali memperkenalkan ide uang kertas di Prancis adalah orang berkebangsaan Scotlandia yaitu John Law.

HUKUM DAN KEKUASAAN

“Hukum tanpa Kekuasaan adalah angan-angan, Kekuasaan tanpa Hukum adalah kelaliman”

Hukum

Hukum adalah semua aturan (norma) yang harus dituruti dalam tingkah laku, tindakan-tindakan, dan dalam pergaulan hidup dengan ancaman mesti mengganti kerugian jika melanggar aturan-aturan itu maka akan membahayakan diri sendiri atau harta, umpamanya orang akan kehilangan kemerdekaannya, didenda dan sebagainya.

Hukum itu terbagi menjadi dua yaitu :

  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata

Hukum pidana adalah rangkaian peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain, atau antara subyek hukum yang satu dengan subyek hukum yang lain, dengan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan, dimana ketentuan dan peraturan dimaksud dalam kepentingan untuk mengatur dan membatasi kehidupan manusia atau seseorang dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan hidupnya. contoh hukum pidana adalah perampokan, penculikan, narkoba, pembunuhan, pemerkosaan dll.

Hukum perdata ialah aturan-aturan hukum yang mengatur tingkah laku setiap orang terhadap orang lain yang berkaitan dengan hak dan kewajiban yang timbul dalam pergaulan masyarakat maupun pergaulan keluarga. contoh hukum perdata adalah sengketa lahan, kasus perceraian, kasus pencemaran nama baik, kasus hutang piutang dll.

Didalam pelaksanaan hukum di namakan Hukum Acara Perdata dan Hukum Acara Pidana.

Kekuasaan

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain. Sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.

Kekuasaan Bersifat Positif

merupakan Kemampuan yang dianugerahkan oleh Tuhan kepada individu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi yang dapat memengaruhi dan mengubah pemikiran orang lain atau kelompok untuk melakukan suatu tindakan yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan dengan sungguh-sungguh dan atau bukan karena paksaan baik secara fisik maupun mental.

Kekuasaan Bersifat Negatif

Merupakan sifat atau watak dari seseorang yang bernuansa arogan, egois, serta apatis dalam memengaruhi orang lain atau kelompok untuk melakukan tindakan yang diinginkan oleh pemegang kuasa dengan cara paksaan atau tekanan baik secara fisik maupun mental. Biasanya pemegang kekuasaan yang bersifat negatif ini tidak memiliki kecerdasan intelektual dan emosional yang baik,mereka hanya berfikir pendek dalam mengambil keputusan tanpa melakukan pemikiran yang tajam dalam mengambil suatu tindakan, bahkan mereka sendiri kadang-kadang tidak dapat menjalankan segala perintah yang mereka perintahkan kepada orang atau kelompok yang berada di bawah kekuasannya karena keterbatasan daya pikir tadi. dan biasanya kekuasaan dengan karakter negatif tersebut hanya mencari keuntungan pribadi atau golongan di atas kekuasannya itu. karena mereka tidak memiliki kemampuan atau modal apapun selain kekuasaan untuk menghasilkan apapun, dan para pemegang kekuasaan bersifat negatif tersbut biasanya tidak akan berlangsung lama karena tidak akan mendapatkan dukungan sepenuhnya oleh rakyatnya.

French & Raven mengatakan bahwa ada lima jenis kekuasaan:

  • Kekuasaan memberi penghargaan.
  • Kekuasaan yang memaksa
  • Kekuasaan yang sah.
  • Kekuasaan memberi referensi.
  • Kekuasaan ahli Sumber kekuasaan bila dikaitkan dg kegunaan, maka sbb: 1.Militer & Polisi ( utk mengendalikan kekerasan dan kriminal) 2.Ekonomi  (untuk mengendalikan tanah, buruh, kekayaan & produksi) 3.Politik  (untuk pengambilan keputusan) 4.Hukum (untuk mempertahankan, mengubah, & melancarkan interaksi) 5.Tradisi ( untuk mempertahankan sistem kepercayaan / nilai-nilai.)

Sumber – sumber kekuasaan meliputi:

  • Sarana Paksaan Fisik.
  • Keahlian
  • Hukum normatif
  • Status sosial
  • Harta kekayaan
  • Popularitas
  • Jabatan
  • Massa yg terorganisir

Relasi Hukum dan Kekuasaan

Hukum dan kekuasaan mempunyai suatu keterkaitan. Hukum dan kekuasaan merupakan dua hal yang berbeda namun saling mempengaruhi satu sama lain. Hukum adalah suatu sistem aturan-aturan tentang perilaku manusia. Sehingga hukum tidak merujuk pada satu aturan tunggal, tapi bisa disebut sebagai kesatuan aturan yang membentuk sebuah sistem. Sedangkan kekuasaan adalah kelompok untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan perilaku.

Bisa di bayangkan dampak apabila hukum dan kekuasaan saling berpengaruh. Di satu sisi kekuatan tanpa sistem aturan maka akan terjadi kompetisi seperti halnya yang terjadi di alam. Siapa yang kuat maka dialah yang menang dan berhak melakukan apapun kepada siapa saja. Sedangkan hukum tanpa ada kekuasaan di belakangnya. Maka hukum tersebut akan “mandul” dan tidak bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Hal ini karena masyarakat tidak memiliki ikatan kewajiban dengan si pengeluar kebijakan. Sehingga masyarakat berhak melakukan hal-hal yang diluar hukum yang telah dibuat dan disisi lain pihak yang mengeluarkan hukum tidak bisa melakukan paksaan ke masyarakat untuk mematuhi hukum.

Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank

Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan adalah lembaga yang memberikan jasa keuangan bagi Nasabahnya. Lembaga keuangan diatur oleh regulasi pemerintah.

Lembaga keuangan sebagai badan yang melakukan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan mempunyai peranan sehagai berikut:

1) Pengalihan aset (assets Transmutation)

2) Likuiditas (liquidity)

3) Alokasi pendapatan (incon allocation)

4) Trans’aksi atan transaction (Ycager & Seitz, 1 )89 : 5)

Di Indonesia lembaga keuangan di bagi menjadi dua , yaitu lembaga keuangan Bank dan Non Bank.
Lembaga keuangan Bank
Bank (cara pengucapan: bang) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

ada 2 jenis bank :

  • Bank Sentral

Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.

  • Bank Umum

Bank Umum menurut Undang-undang RI Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana diperbaharui dengan UU nomor 10 Tahun 1998, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Selanjutnya untuk pembahasan tentang Bank Umum akan dipisahkan menjadi Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah sebagai berikut berikut :

  • Bank Umum Konvensional adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah. Bank umum sering disebut bank komersil (commercial bank). contoh bank umum konvensional adalah Bank mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dll.
  • Bank Umum Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah adalah BPR yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah.Adapun pengertian prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembayaran kegiatan usaha, atau kegiatan lain yang dinyatakan sesuai dengan syariah. contoh bank umum syariah adalah Bank Mandiri Syariah, BNI syariah, Bank Muamalat, BRI syariah dll.

Lembaga Keuangan Non Bank

Lembaga Keuangan Non Bank adalah suatu badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan yang secara langsung maupun tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali ke masyarakat.

  • Dasar hukum didirikannya Lembaga Keuangan Bukan Bank/LKBB adalah surat Keputusan Menteri Keuangan No.38/KMK/IV/I/1972 yang kemudian diubah dengan Keputusan Menteri Kuangan 280/KMK.01/1989 mengenai pengawasan dan pembinaan lembaga keuangan bukan bank dan peraturan perudang-undangan lain yang berkaitan dengan usaha yang dijalankan.

Lembaga Keuangan Non Bank diantaranya :

  • Koperasi simpan pinjam

Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang usahanya menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada para anggota yang memerlukan dengan persyaratan mudah dan bunga relatif ringan (di bawah bunga bank).
Tujuan koperasi simpan pinjam:
• Mendidik anggotanya untuk hidup hemat dan gemar menyimpan;
• Memberikan pinjaman kepada para anggota, baik bentuk usaha produktif maupun konsumtif;
• Menolong anggota agar tidak terjerat rentenir atau pelepas uang.
Perum pegadaian
Perum pegadaian adalah perusahaan umum milik pemerintah yang kegiatan usahanya memberikan pinjaman uang kepada perorangan, yang besarnya didasarkan pada besarnya nilai barang yang diserahkan sebagai jaminan.
Tujuan perum pegadaian ialah mencegah agar rakyat kecil yang membutuhkan pinjaman tidak jatuh ke tangan rentenir atau kreditor liar karena pada umumnya kreditor liar mengenakan bunga yang sangat tinggi dan berlipat ganda yang lazim disebut bunga berbunga.

  • Perusahaan asuransi

Perusahaan asuransi ialah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pertanggungan risiko, misalnya risiko kecelakaan dan kebakaran. Orang yang mempertanggungkan risiko dirinya harus membayar sejumlah uang kepada perusahaan asuransi. Jumlah uang (premi) yang harus dibayar orang yang mempertanggungkan risikonya sudah ditetapkan perusahaan asuransi. Jumlah premi yang sudah ditetapkan diangsur tiap bulan, tiap triwulan, atau tiap tahun. Apabila jumlah premi dan batas waktu pertanggungan belum terpenuhi sementara orang yang mempertanggungkan risikonya meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima premi penuh tanpa harus meneruskan kewajiban pemegang polis. Perusahaan asuransi memperoleh keuntungan berupa bunga premi atau selisih antara jumlah premi yang diterima dengan biaya-biaya yang dikeluarkan, termasuk di dalamnya ganti rugi jika terjadi musibah.

  • Dana pensiun

Pemerintah maupun perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT) umumnya memperhatikan masa pensiun para pegawai maupun karyawannya. Untuk keperluan tersebut, setiap bulan para pegawai atau karyawan dikenakan potongan dana pensiun dari gaji mereka selama masih bekerja. Dana pensiun yang terkumpul digunakan untuk membayar gaji pensiun kepada pegawai maupun karyawan yang teelah memasuki masa pensiun.

Sebelum digunakan, dana pensiun yang terkumpul dalam jumlah besar dikelola oleh PT Taspen untuk pegawai negeri, atau lembaga pengelola dana pensiun untuk perusahaan swasta. Dana tersebut disalurkan dengan cara pemberian kredit kepada investor yang membutuhkan, atau dengan cara dibelikan surat-surat berharga yang dikeluarkan pemerintah.

GLOBALISASI DAN INDUSTRIALISASI

kali ini kita akan membahas Globalisasi dan Industrialisasi, hmhh kalo ngebahas kaya ginian sih ga akan ada habisnya guys . Tapi tenang gue disini cuma mau ngasih gambaran kecil aja ko tentang dua hal ini.
Globalisasi

Globalisasi secara umum dan singkat adalah sebuah proses terbentuknya dunia tanpa batas. Akan tetapi, Globalisasi bukanlah sebuah konsep yang dapat didefinisikan dan dirumuskan dalam satu rangkaian kejadian atau sebuah proses yang dapat diartikan secara jelas mulai dari awal hingga akhir. Lebih jauh lagi, pengertian globalisasi tidak dapat digunakan untuk keseluruhan manusia dan semua situasi.
Menurut ahli nih guys Immanuel Wallerstein, Globalisasi adalah representasi dari kemenangan kapitalis terhadap ekonomi dunia yang diikat bersama oleh divisi kerja secara global “globalization represents the triumph of a capitalist world economy tied together by a global division of labour.” contoh Globalisasi sebenernya tuh banyak banget guys dengan gue ngepost kaya gini aja nih udah termasuk globalisasi karena menggunakan teknologi yang bisa dilihat sama seluruh orang didunia, selain itu masih banyak lagi contoh dari globalisasi itu sendiri.
Dampak positif globalisasi:

1. Adanya pola hidup yang serba cepat atau semakin instan. Pola hidup ini merupakan dampak dari perkembangan teknologi yang diakibatkan oleh pengaruh pertukaran teknologi dan ilmu pengetahuan antar negara. Contoh langsung dari dampak positif globalisasi ini adalah pada pembuatan makanan, dalam bidang pertanian seperti padi dan jagung serta tanaman palawija lainnya yang semakin lama waktu panennnya semakin cepat, ada yang 4 bulan dan bahkan ada yang 3 bulan sekali. Begitupun dengan masuknya teknologi dari luar negara Indonesia, proses dalam mengerjakan sesuatu semakin cepat dan mudah.
2. Perkembangan informasi dan teknologi yang lebih pesat dan advance: Perkembangan ini merupakan dampak posifit globalisasi dikarenakan dengan adanya globalisasi, pertukaran informasi dan teknologi dapat terwujud, yang akan menghasilkan penemuan penemuan yang dapat digunakan oleh manusia sedunia. Internet merupakan kunci dari pertukaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dampak negatif globalisasi, yaitu:

1. Terjadinya pengurangan tenaga kerja atau pemecatan dan perampingan tenaga kerja pada sebuah perusahaan. Hal ini merupakan dampak dari globalisasi dikarenakan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan mesinisasi atau penggunaan mesin dan komputer yang akan menggantikan fungsi manusia sebagai tenaga kerja. Hal ini terjadi dikarenakan pertimbangan manusia yang kurang efisien dan terlalu banyak biaya.
2. Individu bersifat lebih individualis dibandingkan sebelumnya. Hal ini dikarenakan privasi individu dalam globalisasi dapat dengan mudah terekspos bila bersifat lebih sosial dibandingkan sebelumnya.
3. Masuknya pola hidup ataupun budaya yang tidak sesuai dengan budaya kita. Dampak negatif globalisasi ini akan semakin besar apabila budaya yang masuk dapat menyerap dan dijadikan sebagai salah satu nilai dalam kebudayaan kita. Contoh, budaya barat yang mengizinkan terjadinya perzinahan akan sangat merusak moral tiap individu yang ada dalam masyarakat Indonesia.

Industrialisasi

Industrialisasi merupakan suatu proses interaksi antara pengembangan teknologi, inovasi, spesialisasi produksi, dan perdagangan antarnegara, yang pada akhirnya sejalan dengan meningkatnya pendapatan masyarakat mendorong perubahan strukttur ekonomi di banyak Negara,dari yang tadinya berbasis pertanian menjadi berbasis industri.
Latar belakang lahirnya industrialisasi adalah adanya revolusi Industri. Dimulai dari sejarah revolusi industri, Revolusi Industri adalah perubahan teknologi, sosioekonomi, dan budaya pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 di Inggris dengan perkenalan mesin uap (dengan menggunakan batu bara sebagai bahan bakar) dan ditenagai oleh mesin (terutama dalam produksi tekstil). Perkembangan peralatan mesin logam-keseluruhan pada dua dekade pertama dari abad ke-19 membuat produk mesin produksi untuk digunakan di industri lainnya. yang terjadi dengan penggantian ekonomi yang berdasarkan pekerja menjadi yang didominasi oleh industri dan diproduksi mesin.

Pendorong Industrialisasi (perbedaan intesitas dalam proses industrialisasi antar negara) :

  • Kemampuan teknologi dan inovasi.
  • Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita.
  • Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat.
  • Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi.
  • Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
  • Keberadaan SDA: Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi.
  • Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.

Dampak Positif INDUSTRI :
1. Bertambahnya lapangan pekerjaan yang cukup luas
2. Berkurangnya devisa luar negeri
3. Menambah penghasilan penduduk sehingga meningkatkan kemakmuran
4. Perindustrian menghasilkan aneka barang yang dibutuhkan oeh masyarakat.
5. Perindustrian memperbesar kegunaan bahan mentah
6. Mengurangi ketergantungan Negara pada luar negeri
7. Dapat merangsang masyarakat utuk meningkatkan pengetahuan tentang industri
Dampak Negatif INDUSTRI :
1. Sampah dan Limbah
2. Berkurangnya lapangan pekerjaan karena harus membutuhkan lahan yang cukup luas
3. Semakin banyaknya pencemaran, baik pencemaran udara, air, dan tanah
4. Memperburuk kondisi biografis-kimia
5. Mempengaruhi ketentraman lingkungan dan budaya akibat interaksi para pelaku industri
6. Mempengaruhi adat istiadat dan moral sebagai pilar kehidupan menjadi merosot
7. Akibat dari pncemaran, banyak menimbulkan kematian bagi binatang-binatang, manusia dapat terkena penyakit, hilangnya keindahan alam dan lain-lain.
Industrialisasi tuh perlu banget ditingkatkan dalam suatu negara karena industrialisasi adalah salah satu faktor penting dalam peningkatan ekonomi suatu negara. Karena induatrialisasi mempengaruhi kemajuan suatu negara,terlebih lagi bila mana industrialisasi terjadi disegala bidang maka secara langsung maupun tidak langsung akan turut meningkatkan perekonomian negara tersebut.

BUDAYA LOKAL DAN MODERNISASI

Berbicara mengenai Budaya pasti identik dengan hal-hal yang berbau tradisional, apalagi jika kita membahas budaya lokal Indonesia yang sangat Khas dan Beragam. Namun bagaimana apabila Budaya Lokal kita sandingkan dengan Modernisasi ? hmm pasti sangat menarik untuk dibahas. kita akan memulainya dengan mencari tahu apa sih pengertian dari budaya dan budaya lokal ??

Budaya dan Budaya Lokal

Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Budaya lokal adalah bagian dari sebuah skema dari tingkatan budaya (hierakis bukan berdasarkan baik dan buruk), dikemukakan oleh antropolog terkemuka di Indonesia yang beretnis Sunda, Judistira K. Garna. Budaya lokal juga merupakan budaya milik penduduk asli yang merupakan warisan budaya. Jadi budaya lokal adalah kebudayaan yang berlaku dan dimiliki tiap daerah atau suku bangsa.

Unsur-Unsur Budaya :
• System kepercayaan atau religi (agama)
• System organisasi sosial
• System mata pencaharian hidup
• Sistem peralatan dan perlengkapan hidup ( Teknologi )
• Bahasa
• Kesenian (alat musik, tarian, rumah adat dll)
• System pengetahuan

kita sudah tahu tentang budaya dan budaya lokal , nah sekarang kita perlu tahu nih apa yang di maksud dengan Modernisasi itu sendiri ? setelah itu baru deh kita sandingkan dengan Budaya , let’s check this out guys..

Modernisasi
Secara umum modernisasi adalah ” suatu perubahan masyarakat dalam seluruh aspeknya dari masyarakat tradisional menuju masyarakat modern “.
Menurut Wibert E. Moore
Modernisasi adalah suatu transformasi total kehidupan bersama dalam bidang teknologi dan organisasi sosial dari yang tradisional ke arah pola-pola ekonomis dan politis yang didahului oleh negara-negara Barat yang telah stabil.
Menurut Wijoyo Nitisastro
Modernisasi adalah suatu proses transformasi total dari kehidupan bersama yang bersifat tradisional (pramodern) dalam arti teknologi suatu organisasi sosial ke arah pola-pola ekonomi dan politis.
Faktor-faktor yang mempengaruhi modernisasi diantaranya:
• Adanya penemuan, perkembangan, serta penguasaan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
• Perkembangan dibidang politik dan ideologi (demokratisasi).
• Kemajuan dibidang perekonomian dengan penerapan sistem efisiensi dan produktivitas.
• Perkembangan dibidang pelaksanaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
• Memajukan bidang industri dan pertanian.
• Terciptanya stabilitas nasional agar hidup tentram, aman dan damai.

Dampak Modernisasi yang bersifat positif :
• Perubahan tata nilai dan sikap Terjadinya difusi dan inovasi dalam kebudayaan dapat mengubah nilai dan sikap masyarakat yang semula irasional menjadi rasional.
• Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dirasakan masyarakat mendorong makin maju dan membaiknya tingkat kehidupan.
• Tingkat kehidupan yang lebih baik Jika diperhatikan, kehidupan manusia dan masyarakat dari waktu ke waktu mengalami peningkatan. Peningkatan yang dapat dilihat dan dirasakan langsung adalah sistem teknologi. Banyaknya penemuan baru mempermudah masyarakat dalam pekerjaannya. Teknologi tradisional yang banyak dipakai oleh masyarakat banyak yang diganti dengan teknologi modern karena kenyataan dapat memperingan usaha manusia. Meningkatnya produksi yang dihasilkan akan membawa pada peningkatan kehidupan yang lebih baik.

Dampak Modernisasi yang bersifat negatif :
• Pola kehidupan konsumtif Kemampuan daya beli masyarakat yang meningkat membuat para pengusaha memproduksi segala macam barang kebutuhan.
• Sikap individualistik Persaingan hidup yang makin ketat dan keras mengakibatkan nilai-nilai kemanusiaan mengalami pergeseran nilai. Budaya gotong royong dan tolong menolong lebih bersifat fungsional yang disalurkan melalui lembaga resmi atau yayasan. Sikap individualistik ini sangat terasa dilingkungan masyarakat perkotaan. Masyarakat yang ada di perkotaan jarang bersosialisasi dengan tetangga. Mereka telah disibukkan dengan urusan pekerjaan sehingga komunikasi antar individu dalam kelompok tersebut tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
• Gaya hidup kebarat-baratan Kebudayaan yang berpengaruh di masyarakat tidak hanya yang berasal dari budaya negara sendiri atau daerah sendiri. Mereka juga mendapat pengaruh budaya luar, antara lain budaya barat. Nilai-nilai budaya barat tidak sepenuhnya berpengaruh positif tetapi ada juga yang berpengaruh negatif, seperti gaya hidup kebarat-baratan dan pola hubungan anak terhadap orang tua.
• Kesenjangan sosial Perubahan kebudayaan akan menimbulkan kesenjangan sosial jika perubahan itu hanya dinikmati oleh kelompok orang. Kelompok orang yang menikmati perubahan cenderung memiliki kemampuan sosial ekonomi yang lebih baik daripada yang tidak menikmati.

menarik kan pembahasan kita kali ini ?? nah terus apa sih yang akan terjadi bila modernisasi disandingkan dengan budaya ? menurut pengertian dari budaya dan modernisasi maka bisa kita ambil kesimpulan kalau modernisasi tuh perubahan yang baik asalkan kita tetap menjaga keaslian dari budaya kita sendiri guys. tapiii ternyata modernisasi tidak hanya memberi dampak positif nih tapi juga dampak negatif yaa jadi mulai dari kita sendiri dulu gimana caranya agar kita bisa mempertahankan keaslian budaya kita tapi tetap diiringi dengan modernisasi .

KAPITA SELEKTA (1) Apa yang dimaksud dengan paradigma Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi; Silahkan rekonstruksi ulang kembali cerita tentang kisah seorang yang mendorong batu, yang berhasil karena adanya kerja sama dan relasi serta kesepakatan-kesepakatan baik formal maupun non formal.

ersosial, sebab mereka tinggal tidak sendiri, mereka akan saling membutuhkan dan memberi satu dengan lainnya. Memang demikianlah sunnatullah dalam kehidupan. Sehingga datanglah syariat yang dibawa oleh Rasulullah SAW menjelaskan adab dan tata krama berhubungan dengan orang lain, agar tampak keserasian dan keakuran dalam bermasyarakat, tidak saling memusuhi dan menjelekkan, tapi sebaliknya saling menjaga dan memperhatikan.

Contoh : setelah sekian lama akhirnya pemuda itupun menikah dan memiliki 3 orang anak . Wilayah itu juga sudah semakin meluas dengan semakin banyak penduduk . Suatu ketika sahabat pemuda yang sangat berjasa itu pun kembali mengunjungi pemuda itu dengan membawa keluarga dan kerabatnya untuk tinggal di wilayah itu. Pemuda itu sangat senang atas kehadiran sahabatnya itu.

7. Sepakat Memilih Pemimpin

Teori utama kepemimpinan :

Teori Great Man Anda mungkin pernah mendengar bahwa ada orang-orang tertentu yang memang “dilahirkan untuk memimpin”. Menurut teori ini, seorang pemimpin besar dilahirkan dengan karakteristik tertentu seperti karisma, keyakinan, kecerdasan dan keterampilan sosial yang membuatnya terlahir sebagai pemimpin alami. Teori great man mengasumsikan bahwa kapasitas untuk memimpin adalah sesuatu yang melekat, pemimpin besar dilahirkan bukan dibuat. Teori ini menggambarkan seorang pemimpin yang heroik dan ditakdirkan untuk menjadi pemimpin karena kondisi sudah membutuhkannya.

Teori sifat berasumsi bahwa orang mewarisi sifat dan ciri-ciri tertentu yang membuat mereka lebih cocok untuk menjadi pemimpin. Teori sifat mengidentifikasi kepribadian tertentu atau karakteristik perilaku yang sama pada umumnya pemimpin. Sebagai contoh, ciri-ciri seperti ekstraversi, kepercayaan diri dan keberanian, semuanya adalah sifat potensial yang bisa dikaitkan dengan pemimpin besar. Jika ciri-ciri khusus adalah fitur kunci dari kepemimpinan, maka bagaimana menjelaskan orang-orang yang memiliki kualitas-kualitas tetapi bukan pemimpin? Pertanyaan ini adalah salah satu kesulitan dalam menggunakan teori sifat untuk menjelaskan kepemimpinan. Ada banyak orang yang memiliki ciri-ciri kepribadian yang terkait dengan kepemimpinan namun tidak pernah mencari posisi kepemimpinan.

Teori kontingensi fokus pada variabel yang berkaitan dengan lingkungan yang mungkin menentukan gaya kepemimpinan tertentu yang paling cocok. Menurut teori ini, tidak ada gaya kepemimpinan yang terbaik dalam segala situasi. Kesuksesan tergantung pada sejumlah variabel, termasuk gaya kepemimpinan, kualitas para pengikut dan aspek situasi.

Teori Situasional mengusulkan bahwa pemimpin memilih tindakan terbaik berdasarkan variabel situasional. Gaya kepemimpinan yang berbeda mungkin lebih tepat untuk jenis tertentu dalam pengambilan keputusan tertentu. Misalnya, seorang pemimpin berada dalam kelompok yang anggotanya berpengetahuan dan berpengalaman, gaya otoriter mungkin paling tepat. Dalam kasus lain di mana anggota kelompok adalah ahli yang terampil, gaya demokratis akan lebih efektif.

Teori perilaku kepemimpinan didasarkan pada keyakinan bahwa pemimpin besar dibuat bukan dilahirkan. Teori kepemimpinan ini berfokus pada tindakan para pemimpin bukan pada kualitas mental. Menurut teori ini, orang dapat belajar untuk menjadi pemimpin melalui pengajaran dan observasi.

Teori kepemimpinan partisipatif menunjukkan bahwa gaya kepemimpinan yang ideal adalah mengambil masukan dari orang lain. Para pemimpin mendorong partisipasi dan kontribusi dari anggota kelompok dan membantu anggota kelompok merasa lebih berkomitmen terhadap proses pengambilan keputusan. Dalam teori partisipatif, bagaimanapun, pemimpin berhak untuk memungkinkan masukan pendapat dari orang lain.

Teori manajemen juga dikenal sebagai teori transaksional, fokus pada peran pengawasan kinerja, organisasi dan kelompok. Teori ini berdasarkan pada sistem imbalan dan hukuman. Teori manajemen sering digunakan dalam bisnis, ketika karyawan berhasil mereka dihargai, ketika mereka gagal mereka ditegur atau dihukum.

Teori hubungan juga dikenal sebagai teori transformasi, fokus pada hubungan yang terbentuk antara pemimpin dan pengikut. Pemimpin transformasional memotivasi dan menginspirasi dengan membantu anggota kelompok melihat penting dan baiknya suatu tugas. Pemimpin fokus pada kinerja anggota kelompok dan juga ingin setiap orang untuk memaksimalkan potensinya. Pemimpin dengan gaya ini sering memiliki standar etika dan moral yang tinggi. Organisasi formal adalah system kegiatan yang terkoordinasi dari sekelompok orang yang bekerja bersama untuk mencapai tujuan di bawah kekuasaan dan kepemimpinan.

Menurut para pengikut aliran teori organisasi klasik, adanya suatu organisasi bergantung pada empat kondisi pokok yang harus ada sebelum “kesatuan kegiatan” (unity of action) adalah sebagai berikut :

Kekuasaan, bisa demokratis atau teoritis, hal ini disebut sebagai sumber pengorganisasian tertinggi.

Saling melayani, yang merupakan legitimasi social pada organisasi.

Doktrin, dalam arti sederhana, hal ini merupakan rumusan tujuan organisasi.

Disiplin, diartiakan sebagai perilaku yang ditentukan oleh perintah atau pengendalian diri.

Contoh : ketika semakin banyak penduduk di wilayah itu maka kini wilayah itu menjadi perkampungan yang memiliki lebih dar 30 kepala keluarga, maka dari itu para penduduk menginginkan seorang pemimpin . karena perkampungan itu adalah impian pemuda itu maka penduduk sepakat untuk memilih pemuda itu sebagai pemimpin yang diharapkan bisa bertanggug jawab dan bisa mengayomi rakyatnya.

Nama : Auliya Azizah
NIM : 44114210011

TEMPAT BELAJAR ILMU KOMUNIKASI

Diwajibkan untuk menjelaskan adanya keterkaitan – Relasi & Paradigma Ilmu Sosial dengan Ilmu Komunikasi, yang dirangkai dalam satu cerita “KISAH SEORANG YANG MENDORONG BATU BESAR”. (minimal 500 kata dengan bobot 30)

KOMENTARA ANDA ?

Lihat pos aslinya

KAPITA SELEKTA (2) Perubahan Sosial dan Modernisasi, Terdapat 9 (sembilan) item perubahan Sosial akibat Modernisasi, Jelaskan dengan contoh

perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi di dalam masyarakat, pada umumnya menyangkut hal-hal yang kompleks.
Definisi dan pengertian tentang perubahan sosial menurut beberapa ahli diantaranya adalah sebagai berikut :
Gillin
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
Emile Durkheim
Perubahan sosial terjadi sebagai hasil dari faktor-faktor ekologis dan demografis, yang mengubah kehidupan masyarakat dari kondisi tradisional yang diikat solidaritas mekanistik, ke dalam kondisi masyarakat modern yang diikat oleh solidaritas organistik.
Kingsley Davis
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat
perubahan sosial biasanya terjadi pada :

1. Gaya Hidup => dilihat dari perkembangan zaman dan tekhnologi banyak perubahan pada mode pakaian. dulu orang-orang berpakaian hanya dengan kain atau pakaian yang hanya menutupi kemaluan saja. seiring berjalannya waktu mode pakaian berubah menjadi lebih sopan dana tertutup. tetapi kini setelah masuknya budaya dari luar melalui kemajuan teknologi cara berpakaian mulai berubah menjadi pakaian yang minim.
2. Budaya => dulu di lingkungan rumah sering sekali diadakan kegiatan yang membangun demi kepentingan bersama seperti gotong royong, sis kamling (ronda), dll. tetapi kini kegiatan itu hanya terlihat di beberapa wilayah saja bahkan kita seperti tidak memerlukan ketua rukun tetangga (RT).
3. Pendidikan => sesuai dengan kemajuan teknologi, saat ini sudah banyak kegiatan pendidikan formal maupun non formal yang tidak hanya mengandalkan guru atau pembimbing. karena banyaknya cara untuk memperoleh pendidikan seperti dengan menggunakan internet. bahkan pemerintah juga selalu memperbaharui sistem kurikulum di republik ini.
4. komunikasi => berbicara tentang komunikasi tentunya sangat banyak perubahan yang terjadi pada konteks ini. Perubahan pada cara berkomunikasi bisa sangat mudah terjadi. Beberapa tahun lalu kita masih menggunakan surat untuk berkomunikasi jarak jauh dan sekarang, dengan menggunakan jejaring sosial atau alat komunikasi, seseorang bisa berkomunikasi dengan cepat dan praktis.
5. tata krama (sopan santun) => saat ini sangat sulit kita menemukan orang yang memiliki etika yang baik karena rusaknya pendidikan tata krama yang sudah di kembangkan sejak awal. contohnya dulu ketika hendak sekolah kita berpamitan dengan orang tua, hal yang paling kecil adalah bersalaman. tetapi kini banyak sekali pelajar yang langsung saja meninggalkan rumah tanpa berpamitan.
6. Industrialisasi => dulu buruh makmur tetapi kini buruh sangat di rendahkan bahkan banyak yang di PHK akibat tenaga manusia kini telah digantikan dengan tenaga mesin.
7. Ekonomi => Pada umumnya, masyarakat lebih suka dengan produk impor dibandingkan produk di dalam negeri karena kualitasnya dianggap lebih bagus. Selain itu, dengan adanya Singapura sebagai negara maju, maka masyarakat yang kaya lebih memilih berlibur ke Singapura ketimbang ke Bali.
8. Politik => dulu RIS sekarang NKRI , dulu UUDS sekarang UUD 1945, dulu dipilih MPR sekarang pemilu , dulu kabinet parlementer sekarang kabinet presidensial, dulu jumlah partai sedikit sekarang sangat banyak, dulu kampanye dari rumah ke rumah sekarang melalui media , dulu perhitungan suara secara manual sekarang bisa dengan quick count.
9. Sosial => perluasan kolonialisme dan imperialisme berakibat makin melemahnya kedudukan dan perekonomian penguasa pribumi. Penguasa pribumi lebih banyak ditugaskan untuk menggali kekayaan bumi Indonesia, seperti memungut pajak, mengurusi tanaman milik pemerintah dan mengerahkan tenaga kerja untuk kepentingan pemerintah Belanda.Turunnya kedudukan penguasa pribumi mengakibatkan turunnya derajat dan kehormatan sebagai penguasa pribumi.

Nama : Auliya Azizah
NIM : 44114210011

TEMPAT BELAJAR ILMU KOMUNIKASI

Apa itu “The Changes”? Perubahan Sosial akibat modernisasi, dimulai dari gaya hidup (life Style) dan bahkan sampai pada perubahan struktur sosial dan budaya sebagai akibat modernisasi. Apa Itu Modernisasi? Modernisasi bisa terjadi karena lebih cenderung dirancang oleh institusi baik pemerintah maupun swasta. Namun Modernisasi Kebudayaan tidak terjadi karena dirancang, tetapi karena adanya adopsi dari budaya luar. Modrnisasi meliputi hampir seluruh aktifitas kehidupan manusia. Kemunculan teori pembangunan dipengaruhi oleh adanya fenomena kemiskinan di banyak negara dunia ketiga terutama setelah Perang Dunia II. Permasalahan ini didekati melalui perspektif yang berbeda, yaitu

  1. Teori modernisasi yang menjelaskan bahwa kemiskinan terutama disebabkan oleh faktor-faktor internal atau faktor yang terdapat di dalam negeri di setiap kawasan negara yang bersangkutan; dan
  2. Teori dependensi atau teori struktural yang lebih banyak mempersoalkan faktor-faktor eksternal sebagai penyebab kemiskinan. Kemiskinan dilihat terutama sebagai akibat bekerjanya kekuatan-kekuatan luar yang menyebabkan negara yang bersangkutan gagal melakukan pembangunannya.

Ingat bahwa lawan dari paradigma Modern…

Lihat pos aslinya 33 kata lagi

KAPITA SELEKTA (4) Urbanisasi dan Sosiologi Perkotaan

Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri seperti rumah sakit, supermarket, mall, restaurant, dan lain – lain.
Pengertian “kota” sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup pengertian “town” dan “city” dalam bahasa Inggris. Selain itu, terdapat pula kapitonim “Kota” yang merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi. Artikel ini membahas “kota” dalam pengertian umum (nama jenis, common name).
Kota merupakan pusat kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan politik, serta merupakan zona dengan derajat aksesibilitas tinggi dalam suatu kota. DPK atau CBD tersebut terbagi atas dua bagian, yaitu: pertama, bagian paling inti atau RBD (Retail Business District) dengan kegiatan dominan pertokoan, perkantoran dan jasa; kedua, bagian di luarnya atau WBD (Wholesale Business District) yang ditempati oleh bangunan dengan peruntukan kegiatan ekonomi skala besar, seperti pasar, pergudangan (warehouse), dan gedung penyimpanan barang supaya tahan lama (storage buildings).
Kota dibedakan secara kontras dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum. Desa atau kampung didominasi oleh lahan terbuka bukan pemukiman.

Fungsi kota adalah :
Sebagai pusat produksi (production centre). Contoh: Surabaya, Gresik, Bontang
Sebagai pusat perdagangan (centre of trade and commerce). Contoh: Jakarta, Bandung, Hong Kong, Singapura
Sebagai pusat pemerintahan (political capital). Contoh: Jakarta (ibukota Indonesia), Washington DC (ibukota Amerika Serikat), Canberra (ibukota Australia)
Sebagai pusat kebudayaan (culture centre). Contoh: Yogyakarta dan Surakarta
Sebagai penopang Kota Pusat. Contoh : Tangerang Selatan, Bogor dan Depok
Menurut saya hubungan kota dengan kaum urban sangat berkaitan karena kota memiliki daya tarik tersendiri bagi kaum urban sehingga menarik kaum urban untuk tinggal di kota walaupun mereka tidak memiliki skill apapun dan tanpa mereka ketahui pula kesulitan-kesulitan untuk hidup di kota. Menurut kaum urban kota adalah tempat dimana mereka bisa mencari nafkah padahal banyak sekali kaum urban yang gagal mendapatkan penghidupan di kota.
5 contoh dampak urbanisasi :
1. Semakin banyaknya kaum urban yang beralih ke kota dan makin MINIMNYA LAHAN untuk di jadikan tempat tinggal. Akhirnya banyak sekali pemukiman kumuh yang ada di kota – kota besar tujuan urbanisasi seperti di kolong jembatan, bantaran sungai, samping rel kereta, bantaran waduk/danau, dan lain-lain. Contohnya adalah di pinggiran waduk riya riyo, di bantaran sungai ciliwung, di pinggiran rel kereta di Jakarta dan lain-lain.
2. Semakin banyak kaum urban yang tidak memiliki skill dan semakin sedikitnya peluang pekerjaan hingga bardampak pada PENGANGGURAN. Contohnya adalah perbandingan jumlah sarjana dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia tidak relevan karena lebih banyak jumlah sarjana dari padalapangan pekerjaan.
3. Semakin banyak kaum urban yang tidak bekerja maka berdampak juga kepada KEMISKINAN karena dengan tidak bekerja maka tidak ada pemasukan sehingga tidak memenuhi kebutuhan bagi keluarganya bahkan kekurangan untuk kebutuhan seperti kebutuhan sandang, pangan dan papan. Contohnya adalah banyaknya penderita busung lapar di Jakarta dan juga pengemis.
4. Semakin banyak kaum urban yang miskin akan berdampak kepada semakin banyaknya KRIMINALITAS karena mereka akan menghalalkan segala cara demi sesuap nasi. Tidak peduli akan nyawa orang lain dan tidak peduli akan ketentraman. Contohnya adalah seringnya pemberitaan tentang perampokan, penjambretan, pembunuhan yang berlatar belakang dari kemiskinan.
5. Semakin banyak kaum urban yang menganggur dan miskin maka nasib PENDIDIKAN bagi generasi berikutnya akan sangat meresahkan karena banyak anak yang terpaksa putus sekolah akibat orang tuanya. Contohnya adalah banyak anak-anak di jalan-jalan kota besar yang terpaksa bekerja keras karena kemiskinan dari orang tuanya seperti mengemis, mengamen, dan pekerjaan lainnya.

Nama : Auliya azizah
NIM :44114210011

TEMPAT BELAJAR ILMU KOMUNIKASI

Masalah pelik tentang urbanisasi telah menyumbang persoalan di kota-kota besar seperti kota Jakarta, Surabaya dan lain-lain. Mengapa? Karena pusat pertembuhan ekonomi ada di kota, demikianlah bayangan orang tentang hebatnya kota. Pertarungan kaum urban ini, dianggap masalah sosial yang serius karena banyak menimbulkan efek yang negatif. Kota selalu dipandang sebagai pusat pendidikan, pusat kegiatan ekonomi, dan pusat pemerintahan. Namun, berdasarkan sejarahnya perkembangan kota itu berasal dari tempat-tempat pemukiman yang sangat sederhana. Apa itu kota dan apa hubungannya dengan kaum urban, berikan 5 contoh kasus sosial diperkotaan seperti Jakarta sebagai efek dari urbanisasi itu sendiri.

Bobot 40 (Tugas Wajib)

Kirim Komentar anda minimal 500 kata

Lihat pos aslinya