Permintaan (demand)
Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Contoh permintaan : seorang pembeli yang ingin membeli barang demi memenuhi kebutuhannya.
Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan :
• Harga barang itu sendiri.
• Harga barang lain yang berkaitan.
• Tingkat pendapatan.
• Selera konsumen.
• Ekspektasi/perkiraan.
Hukum Permintaan : “semakin turun tingkat harga maka semakin banyak permintaan terhadap barang tersebut, sebaliknya semakin naik tingkat harga maka akan semakin rendah permintaan terhadap barang tersebut.”
Contoh hukum permintaan : apabila di pasar A harga seekor ayam berkisar Rp.30.000/ekor sedangkan di toko B harga seekor ayam Rp.32.000/ekor maka permintaan di toko A akan lebih banyak dibandingkan di toko B.
Penawaran (Supply)
Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Contoh penawaran : seorang penjual yang menawarkan barang yg di jual untuk menghasilkan uang.
Beberapa faktor yang mempengaruhi penawaran:
• Harga barang itu sendiri.
• Harga sumber produksi.
• Tingkat produksi.
• Ekspektasi/perkiraan.
Hukum Penawaran : “semakin tinggi harga suatu barang maka semakin banyak barang yang di tawarkan, sebaliknya semakin rendah harga barang maka akan semakin sedikit barang yang akan di tawarkan.”
Contoh hukum penawaran : jika suatu perusahaan membuat 2 buah produk yang sejenis dan produk Q di bandrol dengan harga Rp.1000.000/buah dan produk B di bandrol dengan harga Rp.1.250.000/buah maka perusahaan tersebut akan menawarkan produk Q lebih banyak dibandingkan produk P.
Hukum Barter
Barter adalah kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi tanpa perantaraan uang. Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang. Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar. Sampai sekarang barter masih dipergunakaan pada saat terjadi krisis ekonomi di mana nilai mata uang mengalami devaluasi akibat hiperinflasi. Contoh barter adalah 1 ekor kambing di tukar dengan 3 karung beras. Jadi barang yang di tukarkan setara.
Sejarah Uang
a. Sejarah uang – Koin Pertama
Uang koin adalah sebuah benda yang terbuat dari metal dengan penanda khusus yang menunjukan nilai uang. Koin pertama dibuat pada abad ke 7 di kerajaan Lydia yang sekarang disebut Turki. Gumpalan yang terbuat dari campuran emas dan perak ini di cap untuk menandakan nilainya. Metode ini sukses dan menyebar ke seluruh dunia.
b. Sejarah uang – Kertas Pertama
Pada abad 10, pemerintah China mengeluarkan uang koin yang terbuat dari besi, karena nialnya kecil maka orang-orang mulai mengeluarkan kwitansi yang diberikan saudagar sebagai alat pembayaran yang sah. Awal abad ke 11 pemerintah mengambil alat pembuatan kwitansi dari saudagar dan mencetak kwitansi sah sebagai alat pembayaran. Untuk mempermudah kwitansi tersebut diberikan nilai yang tetap.
Ide menciptakan uang kertas menyebar hingga ke Jepang pada abad ke 17. Uang kertas mulai dikeluarkan di Inggris. Orang yang pertama kali memperkenalkan ide uang kertas di Prancis adalah orang berkebangsaan Scotlandia yaitu John Law.